Jakarta (7/11/2014) – Bhineka Tunggal Ika, merupakan
semboyan yang kuat untuk menyatukan keberagaman suku dan budaya di Indonesia.
Semboyan yang bersifat plural ini ternyata sudah lebih dulu diterapkan oleh
Kiras Bangun. Seorang tokoh yang berasal dari Tanah Karo, tepatnya di daerah
Batu Karang, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tokoh kelahiran 1852 ini
menggalang kekuatan lintas agama dan lintas suku di Sumatera Utara dan Aceh,
untuk melawan penjajahan Belanda.
Dalam melakukan perjuangan melawan Belanda, Kiras Bangun melakukan
kerjasama lintas etnis dan agama yang menghasilkan kurang lebih 3000 pasukan.
Pasukannya terkenal dengan sebutan Pasukan Urung (Desa), disebut demikian
karena pasukannya terdiri dari orang-orang kampung di Tanah Karo dan
Aceh. Pasukan Urung beberapa kali terlibat pertempuran dengan Belanda di Tanah
Karo. Kiras Bangun yang memiliki nama lain Garamata (mata merah) berasal dari
keluarga yang menguasai adat Karo di Batukarang. Kiras Bangun memiliki
empat saudara kandung, seorang perempuan dan tiga orang laki-laki.
Pada masa mudanya Kiras Bangun disekolahkan di Binjai dan menguasai bahasa
Melayu serta aksara Karo. Sejak berusia muda, Kiras Bangun dikenal sebagai
tokoh muda bijak dalam melakukan pembelaan terhadap hak-hak rakyat yang ingin
dirampas oleh Belanda. Dalam perjalanan hidupnya, Kiras Bangun menyandang
banyak jabatan yaitu Sesepuh Adat Karo, Ketua Urung (desa) Lima Senina,
Penghulu Lima Senina Batu Karang, Juru Damai Perang Antar Desa dan Pemimpin
Urung Tanah Karo.
Perjuangan Kiras Bangun dimulai sejak tahun 1870 saat Belanda menduduki
Sumatera Bagian Timur, tepatnya di Langkat dan sekitar Binjai. Saat itu Belanda
membuka perkebunan tembakau dan karet di daerah tersebut. Pada tahun 1901,
timbul niat Belanda untuk memperluas wilayah perkebunan mereka ke Tanah
Karo. Belanda yang telah mengetahui kharismatik dan kepopuleran
Kiras Bangun, mencoba menjalin diplomasi dengan mengirimkan utusan dan
menawarkan imbalan berupa uang, pangkat dan senjata. Namun Kiras Bangun menolak
tawaran tersebut. Penolakan tersebut mencerminkan sifat Kiras Bangun yang lebih
mengedepankan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan pribadinya.
Lihat selengkapnya di ..>> sini << ..










Tidak ada komentar:
Posting Komentar